PENGUMUMAN
DATABASE HASIL VALIDASI PELAMAR CPNS KEMTAN T.A. 2010 YANG DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN VERIFIKASI DAN PENGESAHAN KARTU TES
Nomor : 777/TU.210/A2/X/2010
DIINFORMASIKAN KEPADA SELURUH PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMTAN T.A. 2010 HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :
1. PELAMAR YANG TERDAPAT NAMANYA DALAM DATABASE HASIL VALIDASI BERHAK UNTUK MENGIKUTI TAHAP SELANJUTNYA YAITU TAHAP VERIFIKASI KELENGKAPAN/DOKUMEN DAN PENGESAHAN KARTU TES SESUAI LOKASI TES YANG TELAH DIPILIH.
2. BAGI PELAMAR CPNS KEMTAN YANG NAMANYA TERCANTUM DALAM DATABASE HASIL VALIDASI DAPAT MELAKUKAN PENGESAHAN KARTU TES DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :
A. PENGESAHAN KARTU TES TANGGAL 9 S/D 10 NOPEMBER 2010 PADA JAM 08.00 s/d 17.00 (WAKTU SETEMPAT) DI LOKASI YANG DITETAPKAN (WAKTU DAN TEMPAT AKAN DIUMUMKAN KEMUDIAN SECARA RESMI MELALUI WEB SITE RESMI KEMENTERIAN PERTANIAN).
B. MEMBAWA DAN MENUNJUKKAN KELENGKAPAN YANG SAH YAITU:
§ PRINT OUT KARTU TES YANG TELAH DITEMPEL PAS FOTO DAN SURAT PERNYATAAN BERMATERAI RP. 6000,- YANG TELAH DITANDATANGANI BASAH SEBANYAK 2 (DUA) RANGKAP;
§ FOTO COPY DAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ASLI YANG MASIH BERLAKU;
§ FOTO COPY IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI YANG TELAH DILEGALISIR OLEH REKTOR/DEKAN/PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK BAGI UNIVERSITAS/INSTITUT, ATAU KETUA/PEMBANTU KETUA BIDANG AKADEMIK BAGI SEKOLAH TINGGI, DAN UNTUK SMK JURUSAN PERTANIAN DILEGALISIR OLEH KEPALA SEKOLAH YANG BERSANGKUTAN, KEPALA/KABAG/KABID/KASUBDIN ATAU YANG SETINGKAT DAN BERKOMPETEN PADA DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA DENGAN MENYEBUTKAN PEJABATNYA (CAP BASAH); APABILA DALAM IJAZAH YANG DIMILIKI TIDAK DISEBUTKAN AKREDITASI, MAKA PERLU DILAMPIRKAN SURAT KETERANGAN DARI SEKOLAH ATAU UNIVERSITAS YANG BERSANGKUTAN YANG MENYEBUTKAN AKREDITASINYA SEDANGKAN SURAT KETERANGAN TANDA KELULUSAN TIDAK BERLAKU.
C. KELENGKAPAN YANG DIBAWA PADA SAAT MELAKUKAN PENGESAHAN KARTU TES DISUSUN RAPI DI DALAM MAP KERTAS DENGAN WARNA:
§ BIRU UNTUK PASCA SARJANA (S2);
§ KUNING UNTUK SARJANA (S1);
§ COKLAT UNTUK DIPLOMA IV (D4);
§ MERAH UNTUK DIPLOMA III (D3)/SM;
§ HIJAU UNTUK SPP/SPMA
3. KEMBALI KAMI INGATKAN: APABILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT KEMTAN DAN PANITIA PENGADAAN CPNS KEMTAN YANG MENJANJIKAN DAPAT MEMBANTU PELULUSAN PESERTA TEST DENGAN MEMINTA IMBALAN MELALUI TELEPON, FAX ATAU LISAN, AGAR TIDAK DILAYANI DAN PANITIA PENGADAAN PEGAWAI KEMTAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB.
4. APABILA ADA OKNUM SEPERTI TERSEBUT DIATAS, AGAR SEGERA DILAPORKAN DISERTAI BUKTI-BUKTI OTENTIK YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN BAIK SECARA YURIDIS MAUPUN ADMINISTRATIF KEPADA MENTERI PERTANIAN C.Q. BIRO ORGANISASI DAN KEPEGAWAIAN MELALUI TLP. 021-7804166, FAX. 021-7816180, 021-7816780 e-mail : panitia_cpns2010@deptan.go.id. MAUPUN KEPADA PIHAK YANG BERWAJIB ATAS TUDUHAN PENIPUAN.
5. PERKEMBANGAN INFORMASI DAPAT DIIKUTI MELALUI WEBSITE KEMTAN DENGAN ALAMAT : http://cpns.deptan.go.id
Jakarta, 29 Oktober 2010
Ketua Panitia Pengadaan CPNS Kemtan T.A. 2010
ttd.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar