Cari Blog Lain

Rabu, 29 September 2010

IMPIAN THL TBPP, SUATU SAAT JADI PENYULUH TELADAN !!

Mungkin judul ini bagaikan “pungguk rindukan bulan” karena fakta menunjukkan bahwa untuk menjadi penyuluh teladan, apalagi secara langsung diberikan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada umumnya sudah mempunyai masa pengabdian 20-30 tahun, sementara THLTBPP masih “seumur jagung”.
Tapi menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan tersendiri bagi THL TBPP atas penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara kepada 33 orang Penyuluh Teladan Nasional yang merupakan kakak dan senior bagi THL TBPP dalam bertugas di lapangan dan 33 orang Petani Teladan Nasional yang mungkin ada di antara mereka yang merupakan petani binaan dari THL TBPP.
THLTBPP mengucapkan selamat dan rasa bangga kepada PENERIMA PENGHARGAAN. Semoga dapat menjadi contoh yang menginspirasi THLTBPP dalam mengemban tugas negara melalui penyuluhan pertanian.
Sebagai insan pertanian, THL TBPP juga ingin agar dapat memberikan kemanfaatan yang sebesar – besarnya bagi masyarakat pertanian khususnya dan bagi Bangsa Indonesia pada umumnya melalui karya–karya yang nyata. THLTBPP punya impian besar untuk menjadi penyuluh teladan di masa datang.
Namun agar impian besar, ini menjadi kenyataan THLTBPP memerlukan landasan berupa meningkatkan status THL TBPP menjadi PNS. Baru itulah impian kami saat ini. Kami berharap impian ini menjadi kenyataan.
Di bawah ini disajikan sekelumit karya nyata THLTBPP dari berbagai daerah di Indonesia. Pasti, di samping yang disajikan ini ada ribuan karya nyata lainnya.
1. SRIYONO pencipta PANSER
Sriyono, seorang THL TBPP Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten Jawa Tengah menghadapi kenyataan sering terjadi kendala yang sangat besar pada saat musim tanam maupun musim panen. Hal ini mendorongnya merancang alat penanam serbaguna yang disebutnya PANSER.
Alat ini bisa digunakan secara efektif pada lahan pertanian yang telah mengalami pengolahan tanah dengan baik khususnya pada tanah kering atau tegalan. Komoditas yang dapat ditanam dengan menggunakan alat ini adalah jagung, padi, kacang tanah dan kedelai. (Sinta 20/09/10)

Kamis, 23 September 2010

CPNS KEMDIKNAS 2010

PENGUMUMAN NOMOR : 68185/A4/KP/2010
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2010

Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :

I.  INFORMASI UMUM
  1. Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.
  2. Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
  3. Ada dua kelompok pendaftaran yaitu. * Pendaftaran CPNS Online. * Pendaftaran CPNS Non Online.
  4. Pendaftaran CPNS Online.Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat - Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)* - Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)* - Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)* - Ditjen Pendidikan Tinggi - Inspektorat Jenderal - Balitbang* lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box (dilihat pada saat registrasi online).
  5. Pendaftaran CPNS Non Online Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
  6. Tahapan proses seleksi. 1. Seleksi administrasi saat pendaftaran. 2. Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS) 3. Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
  7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. 
  8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.

II. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.
  4. Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.

III. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Di lingkungan Ditjen PMPTK seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600-730.
  2. Di lingkungan Ditjen PNFI khusus untuk pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 500, dan untuk jenjang kualifikasi kualifikasi SMK Mesin dan Otomotif harus memiliki SIM A.
  3. Di lingkungan Dikti pelamar bidang Hubungan Internasional wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 450.
IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK
Dapat di lihat pada fitur informasi lowongan

IV.TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN (REGISTRASI SECARA ONLINE)
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdiknas.
  2. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat http://cpns.Kemdiknas.go.id/ dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pengadaan.
  3. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah pelamar mendapatkan nomor pendaftaran, dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda: Warna merah untuk pelamar S2/S3. Warna biru untuk pelamar DIV/S1. Warna kuning untuk pelamar D2/D3. Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
  4. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan kode jabatan yang dilamar dan nomor pendaftaran pada sampul depan kiri atas amplop. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional c.q pimpinan unit kerja yang dilamar, diterima pos paling lambat tanggal 20 Oktober 2010 stempel pos.
  5. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda: Warna merah untuk pelamar S2/S3. Warna biru untuk pelamar DIV/S1. Warna kuning untuk pelamar D2/D3. Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
  6. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb. 
  • 1) Pas Foto berwarna (gambar muka tampak utuh), ukuran 3X6 cm 4 lembar, pada bagian belakang ditulis nama dan nomor KTP yang masih berlaku, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik. 
  • 2)Foto copy KTP yang masih berlaku.
  • 3)Print out asli bukti registrasi pendaftaran online. 
  • 4)Surat Lamaran yang ditulis tangan tinta hitam. 
  • 5)Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah terakreditasi Dikti Kemdiknas. 
  • 6)Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.Berkas lamaran yang tidak memenuhi sarat usia, kialifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.

VI. PROSES SELEKSI
  1. Tahapan Pendaftaran - Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di Web dengan alamat http://kemdiknas.go.id/
  2. Pendaftaran/Registrasi- Untuk kelompok pendaftaran online di Web (untuk pelamar di lingkungan Unit Utama Pusat) dengan alamat https://cpns.kemdiknas.go.id/ - Untuk kelompok pendaftar non-online datang langsung ke unit kerja (untuk pelamaran di lingkugan PTN dan Kopertis.
  3. Pelamar online mencetak kartu pendaftaran saat registrasi sebanyak 2 lembar.
  4. Pelamar online mengirim berkas lamaran ke PO BOX
  5. Pelamar non online mengirim berkas lamaran ke unit kerja yang dilamar
  6. Panitia unit kerja menyeleksi kelengkapan administrasi berkas lamaran Seleksi administrasi terdiri dari seleksi terhadap persyaratan batas usia, kesesuaian bidang studi dan akreditasi program studi dan perguruan tinggi, data KTP.
  7. Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan-untuk pelamar online di alamat Web https://cpns.kemdiknas.go.id/ di lingkungan PTN dan Kopertis tempat melamar, dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Tes. -untuk pelamar non-onlie mengisi biodata sekaligus memperoleh Kartu Tanda Peserta Tes. 
  • 1. Tahap Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 1) 1) Pelaksanaan di unit kerja, Kamis, 28 Oktober 2010 Untuk pelamar online harus dapat menunjukan selain print out Kartu Tanda peserta Tes, juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku. 2) Materi Ujian tertulis terdiri dari:- Tes Pengetahuan Uumum (TPU) Tes kemampuan dasar umum meliputi Bahasa Indonesia, Sejarah, Pancasila, PPKN, Bahasa Inggris.- Tes Bakat Skolastik (TBS) Merupakan tes kemampuan intelektual penalaran.- Tes Substansi Materi tes disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan yang dilamar. 3) Pengumuman Hasil Ujian Tertulis: -untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id/ dan di http://kemdiknas.go.id/ -untuk pelamar non online di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar dan/atau di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id/ 
  • Tahap Ujian Substansi (Seleksi Tahap 2)Pelaksanaan di unit kerja, 15 - 16 Nopember 2010 d.Pengumuman FinalPengumuman final, 27 Nopember 2010:-di Web untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id/ dan di http://kemdiknas.go.id/ -di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar atau di alamat https://kemdiknas.go.id/

VII. PENETAPAN HASIL SELEKSI
Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemdiknas bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.

VIII. KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
  2. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan dikenakan denda.
  3. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib tunduk dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 17 September 2010
Ketua Tim Seleksi Penerimaan PNS KEMDIKNAS,


Mashuri Maschab

Pengumuman Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

18 September 2010 00:00
PENGUMUMAN
Nomor : PENG. 1314 /Ses.3/09/2010

LKPP sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, membuka lowongan CPNS TA 2010 sejumlah 102 orang dengan rencana kualifikasi pendidikan :

SARJANA (S1) :
  1. Administrasi Negara
  2. Ekonomi;
  3. Kearsipan
  4. Perpustakaan;
  5. Psikologi;
  6. Komunikasi;
  7. Hubungan Internasional;
  8. Perikanan;
  9. Pertanian;
  10. Statistik;
  11. Geografi;
  12. Manajemen Pendidikan;
  13. Komputer;
  14. Hukum;
  15. Kehutanan;
  16. Teknik

Diploma Tiga (D3) :
  1. Administrasi Perkantoran;
  2. Administrasi Niaga;
  3. Ekonomi;
  4. Sekretaris;
  5. Kearsipan;
  6. Komputer;
  7. Teknik Komputer;
  8. Teknik Telekomunikasi

Keputusan Akhir yang lebih rinci mengenai persyaratan lamaran dan jurusan pendidikan yang akan diterima dapat dilihat di website LKPP, yang dijadwalkan tanggal 23 September 2010 :  www.lkpp.go.id

Selasa, 21 September 2010

Nasib THL Penyuluh Pertanian...?

26 Maret 2007
Presiden SBY memeriksa mobil penyuluh pertanian pada acara pelepasan tenaga bantu penyuluh pertanian di Istana Bogor, Senin (26/3) pagi. (foto: abror/presidensby.info)
Sejati nya sosok penyuluh pertanian,memang tidak terlepas dari 3 ikon yang melekat di dalamnya. 
Pertama, seorang penyuluhan pertanian mestilah mampu memerankan diri sebagai "guru" yang dalam kirata bahasa Sunda dimaknai "digugu" (diturut) dan "ditiru" (diikuti). Sebagai seorang guru, tentu sikap, tindakan dan wawasan nya akan selalu dijadikan teladan oleh para petani nya. Guru juga dikenal sebagai orang yang memiliki kemampuan untuk menularkan ilmu dan teknologi. Guru juga pasti akan memberi bekal etika dan moral kepada anak didik nya. Itulah sebab nya, mengapa para penyuluh pertanian sering disebut sebagai "tempat belajar" para petani. 
Kedua, seorang penyuluh dikenali juga sebagai "obor" yang selalu memainkan peran sebagai "juru penerang" bagi kehidupan petani. Penyuluh pertanian inilah yang diharapkan akan selalu menerangi sinar kehidupan para petani. Selain itu, penyuluh pertanian memikul beban dan tanggungjawab untuk mampu merubah sisi kelam nasib petani agar berubah menjadi lebih ceria dan bahagia. 
Ketiga, seorang penyuluh pertanian, dikenali juga sebagai "problem solver" atas segudang masalah dan tantangan yang dihadapi oleh kaum tani pada khusus nya dan warga pedesaan pada umum nya. Sebagai sosok yang diberi predikat selaku "pemecah masalah" tentu nya keberadaan penyuluh pertanian, mesti mampu mengenali persoalan-persoalan apa saja yang selama ini menjadi "main problem" dalam kehidupan kaum tani. Dengan kata lain, sebagai orang yang menjadi "tempat bertanya", para penyuluh pertanian, sudah sepatut nya terus belajar dan mengasah diri agar setiap masalah dapat dijawab dan disampaikan secara tepat dan lugas, sehingga mengena di hati para petani.

  
THL-TBPP:Guru-Obor-Prime Mover
Negeri ini masih pantas menyandang atribut sebagai "negeri agraris". Sebab nya jelas, karena sekitar 60 % penduduk nya masih bermata pencaharian di sektor pertanian. Di sisi lain, diketahui pula bahwa negeri kita sebagian penduduk nya masih belum terbebas dari suasana hidup miskin dan sengsara. Lebih memilukan nya lagi, ternyata dari warga bangsa yang terjerat kemiskinan tersebut, sebagian besar adalah mereka yang bertaributkan petani dan nelayan. Oleh karena itu, sangat beralasan mengapa seorang Presiden Sby berani memberi hormat kepada para penyuluh pertanian. Hal ini penting dicatat, karena sangat tidak rasional seorang Presiden mau mengangkat tangan lalu menghormat dengan sikap sempurna terhadap para penyuluh pertanian, sekira nya tidak ada argumen yang pantas untuk dikemukakan. Sebagai bangsa kita sepakat bahwa keberhasilan Indonesia menjadi negeri yang mampu berswasembada beras,  salah satu sebab nya adalah karena keberadaan para penyuluh pertanian. Para penyuluh pertanian inilah yang layak disebut sebagai "prime mover" dalam meraih swasembada beras. Kerja keras dan jerih payah para penyuluh pertanian inilah yang mampu meningkatkan produksi beras, sehingga citra Indonesia di panggung dunia menjadi berkibar cukup positip. Semula kita dikenali sebagai importir beras terbesar di dunia, maka hanya dalam beberapa kurun waktu saja, maka Indonesia pun mampu mengukuhkan diri sebagai bangsa yang mampu berswasembada beras.

    
Petani dan THL TBPP, tidak terlalu membutuhkan "hormat" Presiden Sby.
Namun begitu, citra penyuluh pertanian yang selama ini mengemuka laksana "pahlawan" swasembada beras, rupa nya sudah mulai mengalami pemudaran. Hormat Presiden terhadap para penyuluh, seperti nya tidak diikuti oleh pejabat-pejabat lain di negeri ini. Sejak era Otonomi Daerah bergulir, maka status dan posisioning para tenaga penyuluh pertanian, terkesan terombang-ambing. Banyak cerita yang menggelikan. Tidak sedikit kisah yang lucu-lucu. Dengan ketidak-jelasan nya ini, ada penyuluh pertanian yang rela menjabat Kepala Seksi di Dinas Pemakaman, hanya sekedar untuk mendapat posisi struktural. Tapi banyak juga yang tetap bertahan di posisi fungsional dan telaten menjalankan fungsi nya selaku penyuluh pertanian. Inilah sedikit kisah tentang potret penyuluh pertanian di era otonomi daerah. Dihadapkan pada kondisi yang galau seperti ini, ternyata Menteri Pertanian yang ketika itu dijabat Anton Apriantono, rupa nya tidak mau terjebak dalam suasana kegalauan para penyuluh pertanian di lapangan. Dengan semangat "satu desa satu orang penyuluh pertanian", Anton mencoba membuat "terobosan" dengan mengangkat para Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian (THL TBPP). Langkah ini cukup simpatik. Selain untuk menambah jumlah tenaga penyuluh pertanian yang semakin menyusut jumlah nya (karena pensiun atau pindah ke struktural), diharapkan para THL ini mampu memainkan peran sebagai "cikal bakal" para penyuluh pertanian di lapangan. UU No. 16/2006 tentang Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, mengamanatkan bahwa dalam masa depan, penyuluh itu akan dibagi dalam tiga kategori yakni penyuluh PNS, penyuluh swasta dan penyuluh swadaya. Pengangkatan THL sendiri tentu disemangati dengan harapan agar mereka nanti nya dapat mengisi ke tiga posisi diatas, dan tidak semua nya ingin mengisi jabatan penyuluh PNS.

  
Sadu Desa Satu Penyuluh
Semangat mengangkat THL, sudah seharus nya kita sambut dengan rasa gembira. Mereka inilah yang akan menjadi ujung tombak lestari nya swasembada beras menuju kehidupan petani yang sejahtera. Mereka inilah yang akan memberi pencerahan kepada kaum muda di pedesaan, agar bangga menjadi petani. Mereka inilah yang dimintakan untuk mampu menularkan kemajuan ilmu dan teknologi kepada para petani. Sayang nya, setelah lebih 3 tahun berlalu, hasrat yang tulus ini, tidak berjalan sebagaimana mesti nya. Kesan bahwa Pemerintah hanya mampu "mengontrak" THL tanpa ada perencanaan yang utuh dan komphehensif setelah masa kontrak selesai, memang kini muncul menjadi masalah yang menjelimet, bahkan melahirkan demo "besar-besaran" dari para THL. Para THL ingin memperoleh jawaban yang pasti akan nasib dan masa depan nya. Mereka datang ke DPR. Mereka berkunjung ke Kementrian Pertanian. Mereka mempertanyakan kiprh apa yang sebaik nya dikembangkan setelah masa kontrak selesai. Bahkan diantara mereka pun banyak yang menuntut untuk diangkat menjadi PNS.

  
Nasib THL TB Penyuluh Pertanian...
Nasib THL penyuluh pertanian, betul-betul cukup memprihatinkan. Mereka butuh kepastian. Mereka perlu kejelasan. Mereka menuntut kepastian. Sebagai profesi yang telah mampu mengukir sejarah bangsa, para penyuluh pertanian sudah selayak nya mendapat perhatian dan penghargaan yang serius dari Pemerintah. Para penyuluh pertanian, juga THL tentu tidak terlalu membutuhkan "hormat" Presiden Sby, sekira nya hormat itu hanya sebuah karikatif. Yang mereka butuhkan adalah adanya "tindakan politik" Pemerintah yang benar2 nyata dalam membela dan menghargai kiprah mereka selama ini. Para THL tidak terlampau meminta pujian Pemerintah. Apalagi jika hanya sekedar janji dan harapan. Mereka hanya ingin diberi ruang gerak yang jelas dan pasti : kiprah apa yang perlu dilakukan di tengah keterbatasan yang ada di sekitar nya ?

THL penyuluh pertanian yang tersebar di pelosok-pelosok pedesaan adalah sumber daya manusia yang potensil, untuk bersama-sama petani membangun pertanian yang maju, tangguh dan berkualitas. Diawali dengan niat suci nya untuk menjadi seorang THL penyuluh pertanian, tentu dalam nurani nya telah tertanam sebuah "spirit fighting" yang tinggi tentang kesungguhan mereka dalam memacu pembangunan pertanian dan petani. Mereka benar-benar sebagai ujung tombak yang "real" dan berada di tengah-tengah para petani yang sebenar nya. THL jarang bergaul dengan "petani berdasi". Apalagi "petani berjas". Mereka itulah yang keseharian nya bergumul dengan derita dan duka para petani gurem. Para THL inilah yang lebih tahu apa dan bagaimana nasib dan penghidupan kaum tani. THL inilah yang langsung berkomunikasi sambung rasa dengan petani. Lebih dari itu, para THL ini lah yang menjadi kepanjangan tangan Pemerintah dalam mensukseskan program-program yang digulirkan nya. Jadi, sangat ironis jika Pemerintah ternyata tidak serius dalam menjawab harapan dan aspirasi para THL itu sendiri.

Akhir nya kita berharap agar Pemerintah segera turun tangan dan memberi solusi cerdas nya terhadap persoalan yang selama ini dirasakan oleh para THL penyuluh pertanian. Kita tentu akan sedih jika Pemerintah ternyata tidak mampu berbuat yang terbaik bagi para "pahlawan" swasembada beras. Kita juga akan mencibirkan bibir sekira nya Pemerintah tidak menjadikan para THL ini sebagai potensi yang sangat besar dalam peta bumi pembangunan pertanian. Bahkan jangan salahkan para THL jika kelestarian swasembada beras bangsa ini menjadi terancam dikarenakan ketidak-seriusan kita dalam mempersepsikan THL penyuluh pertanian itu sendiri. Itu sebab nya motto : bersama THL, petani dan Pemerintah kita songsong masa depan kaum tani yang sejahtera, penting dijadikan semangat baru dalam mewujudkan pembangunan pertanian dan pembangunan petani yang lebih berkualitas dan berbasis pada suara hati petani yang sesungguh nya. 

Salam
Salah satu janji penting yang bisa dicatat adalah ketika berkampanye di Pandeglang, Banten. Ketika itu SBY berjanji akan menstabilkan harga komoditi pertanian dengan menciptakan keseimbangan harga antara konsumen dan produsen. Janji ini tentu didasarkan pada fakta yang selama ini dialami petani.

Harga komoditi pertanian ‘menari’ dengan ritme kacau tidak menentu bergantung pada fluktuasi stok dan permintaan. Ketika panen raya harga jatuh terjerembab di titik terendah, sementara ketika paceklik harga meroket naik. Dalam pergerakan liar harga komoditi pertanian itu petani sama sekali tidak diuntungkan bahkan lebih sering menjadi korban yang dirugikan- thl-tbppbojonegoro.blogspot.com

Hasil Musyawarah Nasional II - 2010 THL TBPP


PENGUMUMAN
No. 002/P/FK THL-TBPP Nas/VII/2010

Hasil Musyawarah Nasional II-2010 segera diberlakukan bagi anggota FK THL-TBPP Nasional, antara lain:
  1. Keanggotaan, berdasarkan AD/ART revisi 2010 yang menjadi anggota adalah THL-TBPP yang menjalankan kewajiban sebagai anggota yaitu menjalankan disiplin FK THL-TBPP Nasional dan membayar iuran anggota. Yang dimaksud menjalankan disiplin FK THL-TBPP Nasional adalah menjalankan aturan, norma, kesepakatan dsb yang berlaku di FK THL-TBPP secara disiplin, termasuk didalamnya menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penyuluh pertanian. Penilaian tugas pokok dan fungsi sebagai penyuluh pertanian menggunakan skoring penilaian kinerja penyuluh pertanian yang berlaku di daerah masing-masing dan dilakukan penilaiannya baik oleh instansi penyuluhan kabupaten/kota (Bapeluh atau Dinas Pertanian dsb) maupun oleh FK THL-TBPP Kabupaten.
  2. Iuran FK THL-TBPP Nasional, berdasarkan rekomendasi Musyawarah Nasional II-2010: a). besaran iuran FK THL-TBPP Nasional untuk Tahun Anggaran 2010-2011 adalah S1/DIV: Rp. 80.000,00/orang; D II: Rp. 55.000,00/orang dan SPP/SMK: Rp. 30.000,00/orang. b). iuran pada Tahun Anggaran 2009-2010 sebesar S1/DIV: Rp. 75.000,00/orang; D III: Rp. 50.000,00/orang dan SPP/SMK: Rp. 25.000,00 tetap ditagihkan kepada yang belum melunasi. Penyetoran dilakukan dari anggota ke FK THL-TBPP Kabupaten/Kota kemudian disetorkan ke FK THL-TBPP Propinsi dan selanjutnya disetorkan ke FK THL-TBPP Nasional. c). pelunasan dilakukan paling lambat 3 bulan terhitung sejak Tanggal 28 Juli 2010. d). bagi yang telah melaksanakan kewajibannya akan diberikan kartu anggota. e). sanksi bagi yang tidak membayar adalah tidak akan mendapatkan kartu anggota sehingga tidak berhak mendapatkan kemanfaatan dari FK THL-TBPP di semua tingkatan. f). laporan keuangan akan dibuat FK THL-TBPP Nasional setiap semester (6 bulan).
  3. Hal-hal yang tidak tercantum pada AD/ART dan aturan lainnya hasil Musyawarah Nasional II-2010, ditingkat nasional akan diputuskan melalui mekanisme musyawarah pada Rapat-rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Sedangkan yang bersifat kedaerahan seperti iuran FK THL-TBPP Kabupaten/Kota dan FK THL-TBPP Propinsi, diputuskan melalui musyawarah dimasing-masing tingkatan.
Demikian pengumuman ini kami buat, harap diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran penyelesaian masalah THL-TBPP secara umum. Terima Kasih.


19 September 2010

FK THL-TBPP Nasional
Sekretaris



DADAN FIRDAUS

Advokasi honorium anggota FK THL-TBPP Nasional yang bermasalah

PENGUMUMAN
No. 001/P/FK THL-TBPP Nas/VII/2010
  1. Advokasi honorium anggota FK THL-TBPP Nasional yang bermasalah. FK THL-TBPP Nasional bersama Posko THL-TBPP Kementerian Pertanian telah dan sedang melakukan pemeriksaan honorium anggota FK THL-TBPP Nasional yang bermasalah (data pada lampiran 1). Bagi yang namanya tidak tercantum pada lampiran 1 maka diharapkan mengikuti prosedur penyelesaian pada lampiran 2.
  2. Himbauan Bagi rekan-rekan yang mempunyai nomor telepon pejabat negara baik yang dari Kementerian Pertanian maupun dari Lembaga negara lainnya, harap menggunakannya dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan kemajuan penyelesaian masalah THL-TBPP secara keseluruhan. Setiap penyelesaian masalah anggota FK THL-TBPP akan bantu oleh FK THL-TBPP Nasional dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
  3. Jalur Informasi FK THL-TBPP. Penyebaran segala informasi menyangkut tentang THL-TBPP akan dilakukan FK THL-TBPP Nasional secara terbuka di thl-tbpp.blogspot.com dan atau secara berjenjang melalui FK THL-TBPP Propinsi ke FK THL-TBPP Kabupaten/Kota kemudian ke anggota. Penggunaan jalur informasi tersebut disesuaikan dengan mempertimbangkan bobot materi informasi.
Demikian pengumuman ini kami buat, harap diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran penyelesaian masalah THL-TBPP secara umum. Terima Kasih.

19 September 2010

FK THL-TBPP Nasional
Sekretaris

 
DADAN FIRDAUS

Total Tayangan Halaman