Menteri Pertanian Suswono pada saat Forum Nasional Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan II di Takalar Sulawesi Selatan pada Rabu (21/7) mengungkapkan bahwa sebanyak 17.000 desa di Indonesia belum memiliki tenaga penyuluh pertanian.
Padahal keberadaan penyuluh pertanian dibutuhkan untuk mendampingi petani menghadapi berbagai masalah. Seperti saat ini berupa perubahan iklim, serangan hama wereng. Bahkan diharapkan dapat memberikan masukan mengenai pemanfaatan teknologi pasca panen atau pola tanam yang cocok untuk menghadapi musim hujan berkepanjangan.
Menteri Pertanian berharap agar kekurangan tenaga penyuluhan pertanian ini dapat dipenuhi oleh Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) yang telah membina petani menjadi penyuluh pertanian swadaya sejak tahun 2006.
Pemerintah sendiri melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2010 telah mengakui status penyuluh swadaya dan penyuluh swasta.
Kata berjawab, gayung bersambut. Harapan Menteri Pertanian ini direspons oleh Ketua Umum P4S Tohawi yang menginformasikan bahwa saat ini P4S memiliki 1.500 tenaga penyuluh swadaya siap pakai yang siap diterjunkan di desa-desa yang memerlukan. Bahkan menyatakan kesiapan mewujudkan program “Satu Desa Satu Penyuluh”.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 telah menetapkan bahwa penyuluhan dilakukan oleh penyuluh PNS, penyuluh swasta dan/atau penyuluh swadaya. Penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh. Dikarenakan keterampilan dan pengetahuannya yang menonjol, maka petani tersebut sekaligus bertindak sebagai penyuluh bagi anggota kelompok atau sesama petani.
Data kondisi penyuluh pertanian sekarang ini adalah : penyuluh pertanian PNS berjumlah 27.922 orang; THL Angkatan I-2007 sebanyak 5.551 orang; Angkatan II-2008 sebanyak 9.466 orang; dan Angkatan III-2009 berjumlah 9.591 orang. Sehingga pada tahun 2010 THL-TBPP Indonesia berjumlah 24.608 orang dan jumlah penyuluh pertanian PNS ditambah THL-TBPP sebanyak 52.530 orang.(Sinar Tani, 26/07/2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar