Kepada Yth.
THL TBPP Kabupaten Semarang
Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional II THLTBPP 2010 di Makassar, yang salah satu keputusannya ialah Iuran berdasarkan Jenjang Pendidikan, maka guna mendukung dan memperlancar perjuangan FK THLTBPP Nasional, dimohon dengan sangat agar THLTBPP Kabupaten Semarang dapat segera memenuhi kewajibannya membayar iuran tersebut.
Besarnya Iuran berdasarkan Jenjang Pendidikan adalah sebesar :
- S1/D4 : Rp. 80.000,-/orang
- D3 : Rp. 55.000,-/orang
- SPP/SMK : Rp. 30.000,-/orang
Iuran dapat di transfer ke Rekening Bendahara FK THLTBPP Kab. Semarang (Sdri. Ani Yuniawati) BRI Unit Bergas Ungaran Nomor Rekening 6094 01 00326 50 4. Paling lambat 24 April 2012.
Demikian, agar diperhatikan. Atas perhatian, kerjasama serta dukungannya kami sampaikan terima kasih.
Semarang, 18 April 2012
FK THLTBPP Kab. Semarang
Koordinator
JUWANTO, A.Md