Cari Blog Lain

Rabu, 25 Juli 2012

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI TAHUN 2012


KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : PENG.1670/OKP/VII/2012
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TAHUN 2012

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2012 untuk mengisi lowongan jabatan yang dikecualikan dalam moratorium CPNS yaitu jabatan fungsional Instruktur yang akan ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN PELAMAR :
A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun per 1 Oktober 2012;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus
  1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan 2,65 (dua koma enam puluh lima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  3. Diutamakan menguasai bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil tes TOEFL minimal 450.

C. Persyaratan Lain
Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima) tahun.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN :
No. JABATAN KODE JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI
S1 D3
1 Instruktur Kejuruan Teknologi Mekanik 01 Teknik Mesin 7 2
2 Instruktur Kejuruan Konstruksi 02 Teknik Arsitektur 2 -
3 Instruktur Kejuruan Listrik 03 Teknik Elektro 9 4
4 Instruktur Kejuruan Las Listrik 04 Teknik Elektro 1 2
Teknik Listrik - 3
5 Instruktur Kejuruan Teknologi Informasi 05 Teknik Informatika 5 -
Teknik Komputer - 4
Manajemen Informatika/Sist. Informasi - 7
6 Instruktur Kejuruan Mesin Logam 06 Teknik Mesin 1 -
7 Instruktur Kejuruan Pertanian 07 Teknologi Pertanian 1 -
Agribisnis (Sosial Ekonomi Pertanian) 2 -
8 Instruktur Kejuruan Bangunan 08 Teknik Sipil 4 2
9 Instruktur Kejuruan Otomotif 09 Teknik Mesin 2 5
10 Instruktur Kejuruan Aneka Kejuruan 10 Teknik Informatika 1 -
Teknologi Pertanian 2 -
Agribisnis (Sosial Ekonomi Pertanian) 1 -
Ekonomi Manajemen 6 -
Ekonomi Akuntansi 3 -
Komunikasi (Ilmu Komunikasi) 8 -
Psikologi 4 -
11 Instruktur Kejuruan Bahasa 11 Bahasa/Sastra Inggris 6 -
12 Instruktur Kejuruan Tata Niaga 12 Ekonomi Akuntansi 3 -
Tata Boga - 2
Tata Busana - 7
13 Instruktur Kejuruan Menjahit 13 Tata Busana - 3
14 Instruktur Kejuruan Perhotelan 14 Perhotelan - 2
T O T A L 68 43


III. TATA CARA PENDAFTARAN :
A. Penerimaan surat lamaran
  1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 19 s.d. 24 Juli 2012 melalui situs internet Kemnakertrans di www.depnakertrans.go.id;
  2. Berkas lamaran disampaikan melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 23 s.d. 27 Juli 2012, cap pos terakhir tanggal 27 Juli 2012;
  3. Panitia tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung;
  4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia;
  5. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna KUNING untuk Sarjana (S1) dan HIJAU untuk Diploma Tiga (D3). Selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos, kepada : KETUA TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2012, PO BOX 4049 JKTM 12700
  6. Berkas lamaran yang dikirim selain ke alamat di atas, tidak akan diproses;
  7. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.

B. Surat lamaran dilengkapi dengan :
  1. Daftar kelengkapan berkas (form 1) dan Formulir pendaftaran (form 2) dapat didownload melalui situs internet Kemnakertrans;
  2. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua) lembar ditempel pada form 1;
  3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
  4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  5. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
  6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
  7. Foto copy hasil nilai tes TOEFL;
  8. Amplop surat biasa ukuran 110 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).

IV. KETENTUAN LAIN-LAIN :
  1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
  2. Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan di Jakarta.
  3. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis yang akan diberitahukan melalui surat tertulis dan situs internet Kemnakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
  4. Petunjuk pengisian Formulir Pendaftaran (form 2) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
  5. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemnakertrans tahun 2012 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemnakertrans.
  6. Khusus Formulir Pendaftaran (form 2) harus dicetak dengan kualitas printer laser hitam putih
  7. Formulir Pendaftaran (form 2) tidak diperkenankan di foto copy.
  8. Saat mencetak Formulir Pendaftaran (form 2) agar memperhatikan kelurusan kertas dan mengatur setting menu Print pada program aplikasi Adobe Reader, sebagai berikut :

  • pada perintah Page Scaling pilih : None
  • beri tanda 􀀵 pada perintah Auto-Rotate and Center dan Choose Paper Source by PDF page size
  • pada menu Preview ukuran kertas harus menunjukkan 8,27 x 11,69 inch (ukuran A4).

Panitia tidak bertanggungjawab apabila hasil cetakan form 2 tidak dapat diproses oleh komputer akibat kesalahan pelamar.
9. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
10. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2012 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 19 Juli 2012
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian
Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2012

Cap/ttd

Drs. Bibit Setiawan, M.M.
NIP 19570312 198003 1 003

Jumat, 20 April 2012

PEMBERITAHUAN IURAN BERDASARKAN JENJANG PENDIDIKAN

Kepada Yth.

THL TBPP Kabupaten Semarang

Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional II THLTBPP 2010 di Makassar, yang salah satu keputusannya ialah Iuran berdasarkan Jenjang Pendidikan, maka guna mendukung dan memperlancar perjuangan FK THLTBPP Nasional, dimohon dengan sangat agar THLTBPP Kabupaten Semarang  dapat segera memenuhi kewajibannya membayar iuran tersebut.
Besarnya Iuran berdasarkan Jenjang Pendidikan adalah sebesar :

  • S1/D4                : Rp. 80.000,-/orang
  • D3                     : Rp. 55.000,-/orang
  • SPP/SMK          : Rp. 30.000,-/orang

Iuran dapat di transfer ke Rekening Bendahara FK THLTBPP Kab. Semarang (Sdri. Ani Yuniawati) BRI  Unit Bergas Ungaran Nomor Rekening 6094 01 00326 50 4. Paling lambat 24 April 2012.

Demikian, agar diperhatikan. Atas perhatian, kerjasama serta dukungannya kami sampaikan terima kasih.

Semarang, 18 April 2012
FK THLTBPP Kab. Semarang
Koordinator


JUWANTO, A.Md

Senin, 16 April 2012

FORM UPDATE DATABASE THLTBPP 2012




Nomor Lampiran
Perihal            


04/FK-THLTBPP JATENG/IV/2012
: 1 (satu) bendel
Update Database THLTBPP

Semarang, 15 April 2012

Kepada Yth.
Koordinator FK THLTBPP Kab/Kota
Se Provinsi Jawa Tengah
di
TEMPAT

Dengan Hormat

Berdasarkan surat dari FK THLTBPP Nasional yang kami terima, dalam rangka updatedatabase THL TBPP yang dilakukan oleh FK THL TBPP Nasional, kami mohon perhatian,bantuan dan kerjasamanya:

1.  Batas waktu maksimal pengiriman database soft copy dan hard copy adalah TANGGAL28 April  2012.
2. Database yang dibuat harus sesuai dengan formulir yang kami kirim (dari email FK THL-TBPP Nasional).
3.  Bagi Koordinator FK THL TBPP Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah harusmemasukan semua THL TBPP yang masih aktif diwilayahnya ke dalam database dan dampak yang terjadi apabila ada THL TBPP yang tertinggal bukan merupakan tanggung jawab FK THL TBPP Provinsi.
4.   Kami tidak menerima database yang tidak terisi lengkap.
5.   Kami tidak melayani sms atau telepon selain dari Koordinator FK THL TBPP Kabupaten/Kota.
6.   Hal-hal di luar ketentuan di atas, bukan merupakan tanggung jawab kami.

Atas perhatian,bantuan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

FK THL-TBPP 
Provinsi Jawa Tengah 
Ketua

GUNADI

 Form Update Database Silahkan Download DISINI
atau File di bawah ini.




Selasa, 28 Februari 2012

BERITA DUKA

Segenap Keluarga Besar FK THLTBPP Kab.Semarang menyampaikan turut berdukacita dan berbela sungkawa atas meninggalnya ayahanda dari Bpk. Agustinus Slamet Wahyuana, SP (Sekretaris FK THLTBPP Kab.Semarang) pada hari Minggu, 26 Feb 2012 di Purwodadi.Kiranya keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan....Amien....

Senin, 30 Januari 2012

PEMBERITAHUAN NAMA PPK DAN DIPA

Kepada THLTBPP Kab.Semarang
 
Berdasarkan Surat Set Bakorluh No. 520/60 Tgl 26 Januari 2012 tentang Kontrak THLTBPP Tahun 2012, bahwa : 
1. Nama PPK : Ir.SUGENG RIYANTO, Msc 
    NIP. 19611009 198903 1 009. 
2. No. DIPA : 6570/018-10.3.01/13/2012, Tgl 9 Desember 2011.
 
Surat Kontrak di kumpulkan di Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan :
Hari       : Kamis, 2 Feb 2012 
Pukul     : 08.00 WIB. 

Dimohon Surat Kontrak di cetak dengan kertas A4 disertai :
1. Materai 6.000 2 lembar, 
2. FC KTP, 
3. FC Buku Rekening
4. FC Kartu Tes (bagi yang kartu tesnya tidak ada akan dibuatkan blangko Surat Keterangan oleh FK). 

Dimhn pula membawa dana Rp. 6.000 guna membayar Kalender FK.
 
Demikian.Terima kasih

Selasa, 17 Januari 2012

REKRUITMEN TENAGA HARIAN LEPAS (THL) 2012

REKRUITMEN TENAGA HARIAN LEPAS (THL) 2012

Dalam rangka pemberantasan dan pengendalian penyakit hewan menular serta penanggulangan penyakit gangguan reproduksi untuk mendukung Program Swasembada Daging Sapi 2014, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan merekrut Tenaga Harian Lepas sebanyak 100 Dokter Hewan dan 150 Paramedik Veteriner (D3 Kesehatan Hewan dan Snakma) yang bersedia ditempatkan diluar Pulau Jawa dan Bali.

Adapun kriteria dan seleksi adalah sebagai berikut :

KRITERIA DAN SELEKSI
A.   KRITERIA
Persyaratan THL Dokter Hewan:
1.  Warga Negara Indonesia, pria atau wanita;
2.  Usia maksimum 35 tahun;
3.  Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
4.  Berkelakuan baik yang dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
5.  Pendidikan:
a.  Dokter Hewan;
b.  Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8;
c. Diutamakan kepada pelamar yang telah memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan hewan;
d.  Bersedia ditempatkan di luar Jawa dan Bali (diutamakan putra daerah).

Persyaratan THL Paramedik Veteriner :
1.    Warga Negara Indonesia, pria atau wanita;
2.   Lulusan SMK Usia maksimum 30 tahun; D3 bidang Kesehatan Hewan usia maksimum 35 tahun;
3.    Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
4.    Berkelakuan baik yang dibuktikan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
5.    Pendidikan:
a.   Lulusan SMK, Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi dari disiplin Ilmu-Ilmu Peternakan dan Kedokteran Hewan;
b. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8 dan atau nilai STTB rata-rata minimal 7,5;
c.  Diutamakan kepada pelamar yang telah memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan hewan.
6.    Bersedia dttempatkan di luar Jawa dan Bali (diutamakan putra daerah).

Persyaratan lain :
1.  Memiliki motivasi kerja tinggi untuk membangun kesehatan hewan melalui kegiatan pelayanan kesehatan hewan;
2.  Bersedia bekerja/ditempatkan pada bidang pelayanan kesehatan hewan di seluruh wilayah Indonesia;
3.   Bersedia bekerja dengan status Pegawai Tidak Tetap dengan sistem kontrak dalam masa kerja tertentu (10 bulan dalam 1 tahun), dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kemampuan dana yang tersedia;
4.   Tidak menuntut untuk diprioritaskan didalam pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
5.   Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, karena sesuatu hal, tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi di kemudian hari;
6.    Bersedia mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugas.


B. SELEKSI
1.    Pendaftaran Calon THL
a.    Waktu dan tempat pendaftaran

1. Pengumuman pendaftaran THL dilakukan di Fakultas Kedokteran Hewan di wilayah Republik Indonesia atau di website: keswan.ditjennak.go.id
2.  Pendaftaran, penyerahan berkas administrasi dan seleksi berkas yang sesuai dengan kriteria dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan cq. Direktorat Kesehatan Hewan paling lambat diterima panitia rekrutment tanggal 31 Januari 2012.
b.    Tata cara pendaftaran
1.     Surat lamaran ditujukan kepada:
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan cq. Direktur Kesehatan Hewan, d/a Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jl. Harsono RM No. 3 – Gd.C. Lt. 9 – Ragunan-Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550.
2.  Setiap AMPLOP luar kanan atas wajib ditulis asal kabupaten dan propinsi pelamar dan bersedia ditempatkan di propinsi mana.
3.    Surat lamaran ditulis dengan tulisan tangan menggunakan tinta hitam, dibubuhi materai Rp 6.000 ,- dan dilampiri :
a)  Daftar Riwayat Hidup;
b)  Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai/STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c)  Pas Photo berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 buah;
d)  Surat Keterangan Dokter yang menyatakan sehat jasmani;
e)  Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

SILAHKAN DOWNLOAD DISINI


Kamis, 12 Januari 2012

PENGUMUMAN FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN ANGKATAN I, II, III TAHUN 2012 DAN PENJELASAN TATA CARA PENGISIANNYA

PENGUMUMAN
FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I, II, III TAHUN 2012 DAN PENJELASAN TATA CARA PENGISIANNYA
Yth.:
1. Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota
2. THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II dan III
di-
        Seluruh Indonesia

BERSAMA INI KAMI SAMPAIKAN FORMAT KONTRAK KERJA THL–TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2012 DAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA SEBAGAI BERIKUT:

I. JANGKA WAKTU KONTRAK
Kontrak kerja ini berlaku selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai tanggal lima bulan Januari tahun duaribu duabelas (05 – 01 – 2012) sampai dengan tanggal lima bulan Nopember tahun duaribu duabelas (05 – 11 – 2012).

II. ALINEA PERTAMA
Pada hari KAMIS tanggal LIMA bulan JANUARI tahun DUA RIBU DUABELAS Bertempat di (ditulis nama provinsi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts/HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011), yang bertanda tangan di bawah ini:

III. ANGKA 1 (SATU)
(ditulis nama Pejabat Pembuat Komitmen), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di (ditulis Provinsi Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Contoh :
SUPARDI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di JAWA TENGAH, bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU

IV. ANGKA 2 (DUA)
(ditulis nama THL-TBPP), selaku TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN, dengan keterangan :
a. Pendidikan : (ditulis sesuai dengan pendidikan waktu diterima menjadi THL-TBPP);
b. Tempat dan Tanggal Lahir : (ditulis sesuai dengan KTP);
c. Nomor Ujian : (ditulis seduai dengan no peserta ujian test THL TBPP);
d. Kabupaten : (ditulis nama kabupaten sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts  /HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011);
e. Kecamatan : (ditulis sesuai dengan penempatan di kecamatan);
f. Desa/Kelurahan : (ditulis sesuai dengan penempatan desa/kelurahan);
g. No. Telepon/HP : (ditulis dengan no telepon/HP yang masih aktif).

V. PASAL 2 AYAT (2)
(2) PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan di lokasi kerja di Kabupaten/kota ................ Provinsi................. (ditulis sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts/HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011)

VI. PASAL 3 AYAT (1)
(3) Sumber dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelaksana Dana Dekonsentrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Tahun 2012, Provinsi ........................ Nomor .......................... Tanggal ................................ (ditulis sesuai dengan nomor dan tanggal DIPA Dana Dekonsentarsi BPPSDMP di masing-masing provinsi)

VII. PASAL 5 AYAT (1)
(1) .............................dst :
- Nama Pemegang Rekening : (Pemegang Rekening harus THL-TBPP yang bersangkutan)
- Cabang : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
- Unit : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
- Nomer Rekening : (ditulis dengan teliti sesuai dengan yang tertulis di buku rekening)

VIII. PASAL 10
PIHAK KESATU : (ditulis nama dan NIP Pejabat Pembuat Komitmen di Provinsi penempatan THL-TBPP);
PIHAK KEDUA : (ditulis nama jelas THL-TBPP).


Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.

Jakarta, Januari 2012

KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN,

Total Tayangan Halaman