Cari Blog Lain

Tampilkan postingan dengan label BERITA THL-TBPP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA THL-TBPP. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Desember 2011

TEST PENERIMAAN CPNS KHUSUS THL

BOP THL TB PP pada tahun 2012 akan dinaikkan, setidaknya itulah kabar baik yang disampaikan oleh Dr. Ato Suprapto, Kepala Badan PPSDM Pertanian saat acara Dialog Interaktif dengan Penyuluh Pertanian se-Malang Raya, Kamis 22/11/2011 di Aula Kampus STPP Malang. Setidaknya sekitar 250 peserta yang terdiri dari Penyuluh PNS dan Penyuluh THL hadir pada kesempatan itu dan turut menyampaikan keluh kesah dilapangan serta banyak hal terkait dengan program kementerian pertanian yang mereka kawal.
 
Ada 2 hal yang cukup menjadi sorotan peserta dalam acara tersebut diantara tentang pelaksanaan program P2BN dan nasib Penyuluh THL. Dalam tanggapannya Kepala Badan menekankan pentingnya koordinasi antara Penyuluh (PPL), Mantri tani dan petugas POPT di tingkat UPTD. Kecamatan dalam melaksanakan kegiatan terkait program P2BN, baik itu kegiatan SL (Sekolah Lapang), SLI (Sekolah Lapang Iklim) dan SLPTT. “Dalam hal ini suksesnya kegiatan dimasing-masing daerah sangat tergantung pada imamnya yaitu Kepala Dinas, bagimana menjalankan fungsi koordanisai ini bisa berjalan dengan baik” tutur beliau.
Adapun menyangkut soal nasib Penyuluh THL, beliau menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Pertanian sedang menggodok dan telah mengusulkan mekanisme aturan untuk memeberikan kesempatan bagi Penyuluh THL agar mereka punya prasyarat khusus (tiket) untuk bisa mengikuti rekrutment PNS lingkup Kementan. “Mohon untuk bersabar dan kita terus memperjuangkan formasi mereka mengingat keberadaan Penyuluh THL sangat diperlukan, bahkan ke depan mereka akan kita terus tingkatkan kemampuan melalui pelatihan teknis karena dalam menunjang keberhasilan program P2BN mereka juga harus menguasai teknologi budidaya padi  di lahan Pasang surut, lahan rawa, lahan gambut dan lahan sawah. Hal itu perlu kita lakukan sebab masa depan pertanian ada dilahan tersebut” jelasnya.(SL)

Kamis, 08 Desember 2011

Mentan Usulkan Penyuluh Pertanian Jadi PNS

SLAWI - Menteri Pertanian Ir Suswono menyatakan telah meng­usulkan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL TB) Penyuluh Pertanian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan Mentan saat temu wicara dengan  petani, peternak, dan penyuluh pertanian di Kabupaten Tegal pada Jumat (9/9).
Kami sedang memperjuangkan THL TB penyuluh pertanian diangkat menjadi PNS,” kata Suswono.

Dia mengatakan, penyuluh pertanian selama ini hanya mendapatkan honor dari pemerintah pusat delapan bulan. Namun, pada kenyataannya mereka bekerja penuh selama setahun. Peng­abdian itu pantas mendapatkan penghargaan dengan diangkat menjadi PNS. Selama dalam proses pengajuan untuk bisa diangkat menjadi PNS, Mentan juga telah memperjuangkan agar penyuluh pertanian biasa menda­pat­kan honor selama 10 bulan.  ”Se­mo­ga tahun depan bisa 10 bulan,” harapnya.
Menurut dia, keprihatinan THL TB penyuluh pertanian yang hanya dibayar hanya delapan bulan bisa diatasi dengan sharing antara pemerintah daerah dan provinsi. Sisa pembayaran yang selama empat bulan bisa dibebankan pada APBD 1 dan II.

”Daerah membayar dua bulan, sedangkan provinsi dua bulan.”
Wakil Bupati Tegal HM Hery Soelistyawan SH MHum meng­ungkapkan, sesuai dengan PP No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, THL TB tidak diperbolehkan diangkat. Namun, pengangkatan bisa dilakukan melalui dinas terkait.
”Dana dinas terbatas, sehingga belum bisa dialokasikan. Saya sepakat kalau sharing dengan provinsi,” katanya.

Kerepotan

Seorang THL TB penyuluh pertanian Adi Nuriswan mengungkapkan, kontrak sebagai penyuluh pertanian akan habis pada 17 September 2011.
Adi Nuriswan, menyatakan kontrak perpanjangan di daerah lainnya dilakukan daerah. Namun, di Ka­bupaten Tegal belum seperti daerah lainnya. Hal itu yang membuat 86 THL TB penyuluh pertanian kesulitan.
”Kontrak kerja memang 10 bulan, tapi hanya dibayar delapan bulan.’’
Ditambahkan, honor yang diterima penyuluh pertanian variatif, untuk S1 mendapatkan Rp 1,4 juta, D3 Rp 1,2 juta, dan SLTA Rp 1 juta. Mereka memiliki wilayah tersendiri yang tersebar di 18 kecamatan Kabupaten Tegal. (H64-48)(SUARA MERDEKA - INFO PANTURA, 11 Sept 2011)

Total Tayangan Halaman