Cari Blog Lain

Sabtu, 15 Januari 2011

RELEASE KEGIATAN AUDENSI DENGAN KEMENTRIAN PAN&RB ; BKN ; DPR RI TANGGAL 10-13 JANUARI 2011

RELEASE
FORUM KOMUNIKASI TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU
PENYULUH PERTANIAN NASIONAL
(FK THL-TBPP NASIONAL)

TENTANG
KEGIATAN AUDENSI DENGAN KEMENTRIAN PAN&RB ; BKN ; DPR RI
TANGGAL 10-13 JANUARI 2011

1. Pada tanggal 10 Januari 2011, pengurus FK-THLTBPP Nasional dan FK THL-TBPP Propinsi seluruh Indonesia melaksanakan audensi dengan Kementrian PAN&RB, yang diterima oleh Ibu Natalia (Kepala Bidang SDM Aparatur Kementrian PAN&RB), dan memperoleh informasi bahwa :
  • Kategori tenaga honorer yang diselesaikan hanya kategori 1 dan 2, bukaan 5 kategori seperti yang direkomendasikan panitia kerja gabungan komisi II, komisi VIII dan komisi X DPR RI.
  • Saat ini kementrian PAN&RB telah menyerahkan Rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur penyelesaian tenaga honorer kepada presiden namun belum teragendakan dalam rapat kabinet.
  • Kementrian PA&RB sedang merumuskan rancangan peraturan pemerintah yang mengatur tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT).
  • THL-TBPP diakomodir penyelesaiannya serta akan diakui sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT), dengan honor sesuai standar UMR pegawai pemerintah, diupayakan memperoleh tunjangan hari tua dan jaminan kesehatan.
2. Pada tanggal 11 Januari 2011, pengurus FK-THLTBPP Propinsi mengurus dan menyelesaikan surat rekomendasi perpanjangan kontrak serta menyelesaikan honor dan BOP THL-TBPP bermasalah dari daerah-nya masing-masing.

3. Pada tanggal 12 Januari 2011, pengurus FK-THLTBPP Nasional dan FK THL-TBPP Propinsi seluruh Indonesia melaksanakan audensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima oleh bapak Sukamto (Kasie Perencanaan) dan bapak Badi Mulyono(Kasie Formasi), dan memperoleh informasi bahwa :
  • BKN hanya menjalankan fungsi manajemen kepegawaian negara, terkait formasi, kepangkatan, pensiun,dll.
  • BKN hanya mengurusi kepegawaian yang telah ada regulasinya (aturannnya).
  • Penetapan formasi CPNS berdasarkan usulan daerah, kemudian diusulkan kepada Kementrian PAN&RB dan Kementrian Keuangan, kemudian ditetapkan besarannya lalu dibagi untuk pusat, propinsi dan kabupaten/kota yang penetapan jenis formasinya merupakan wewenang instansi pusat, pemerintah propinsi maupun kabupaten/kota.
  • Pengadaan Formasi CPNS penyuluh pertanian yang termasuk tenaga teknis merupakan formasi prioritas, namun sangat bergantung pada permintaan didaerah dan tidak bisa dikhususkan untuk THL-TBPP selama belum ada aturan yang mengatur-nya.
4. Pada tanggal 13 Januari 2011, pengurus FK-THLTBPP Nasional dan FK THL-TBPP Propinsi seluruh Indonesia melakukan audensi dengan DPR RI dan diterima oleh dua fraksi di DPR RI, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai GOLKAR. Adapun hasil nya adalah sebagai berikut :

A. Audensi dengan Fraksi Demokrat DPR RI :

  • Wakil ketua Komisi IV dari Fraksi Demokrat DPR RI telah menerima usulan Kementrian Pertanian (Kementan) untuk anggaran pengangkatan THL-TBPP menjadi CPNS pada tahun 2011, dan sedang menyusun rancangan aturan untuk proses pengangkatan tersebut.
  • Pengangkatan THL-TBPP menjadi PNS Penyuluh Pertanian sebaiknya dilakukan terpusat.
  • Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat DPR RI, baru mengetahui adanya perubahan kategorisasi tenaga honorer dari 5 kategori menjadi 2 kategori saja (kategori 1 dan 2 saja), dan berjanji akan segera membahas dan mempertanyakannya pada rapat kerja dengan Kementrian PAN&RB.
  • Fraksi demokrat mendukung terwujudnya regenerasi penyuluh pertanian dan akan mendorong agar THL-TBPP bisa menjadi PNS Penyuluh Pertanian dengan berbagai upaya, salah satunya akan segera meyampaikan aspirasi THL-TBPP kepada Menteri PAN&RB agar menyelesaikan dengan tuntas masalah THL-TBPP sesuai rekomendasi panitia kerja gabungan komisi II, komisi VIII dan komisi X DPR RI tanggal 26 April 2010.
B. Audensi dengan Fraksi GOLKAR DPR RI :

  • Wakil ketua Komisi IV dari fraksi GOLKAR DPR RI telah menyampaikan kepada BPPSDMP Kementrian Pertanian agar honor dan BOP bagi THL- TBPP tetap 10 bulan dan anggarannya diusulkan pada APBN-P tahun 2011, dan Menteri Pertanian telah menyetujuinya.
  • Pengangkatan THL-TBPP menjadi PNS Penyuluh Pertanian harus dilakukan secara terpusat.
  • Pimpinan dan anggota Panitia kerja gabungan dari komisi X DPR RI, Ketua dan anggota Komisi II dari fraksi GOLKAR DPR RI baru mengetahui bahwa ada perubahan kategori tenaga honorer yang akan diselesaikan dari 5 kategori menjadi 2 kategori (kategori 1 dan 2 saja) dan berjanji segera menindaklanjuti informasi tersebut pada rapat kerja dengan Kementrian PAN&RB dan akan mempertanyakan perubahan tersebut serta tetap mendorong agar Kementrian PAN&RB untuk tetap menyelesaikan 5 kategori tenaga honorer sesuai rekomendasi panitia kerja gabungan komisi II, komisi VIII dan komisi X DPR RI tanggal 26 April 2010, dimana THL-TBPP masuk pada kategori ke-5.
5. Informasi yang diperoleh dari Kementrian PAN&RB terkait penyelesaian tenaga honorer, informasi dari BKN terkait formasi CPNS penyuluh pertanian serta informasi dari fraksi Demokrat dan fraksi GOLKAR DPR RI akan segera ditindaklanjuti oleh pengurus FK THLTBPP Nasional, FK THL-TBPP Propinsi dan FK THL-TBPP Kabupaten. Untuk itu kami memohon do’a dari rekan-rekan THL-TBPP seluruh Indonesia agar ALLOH SWT memudahkan jalan dan ikhtiar yang kita lakukan untuk mewujudkan regenerasi penyuluh pertanian dengan mengangkat THL-TBPP menjadi PNS Penyuluh Pertanian.

Jakarta, 14 Januari 2011

FORUM KOMUNIKASI
TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU
PENYULUH PERTANIAN NASIONAL

Kamis, 13 Januari 2011

PANDUAN MUSYAWARAH DAERAH II – 2011 TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN PROVINSI JAWA TENGAH

PANDUAN
MUSYAWARAH DAERAH II – 2011
TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN
PROVINSI JAWA TENGAH
PANITIA PELAKSANA
MUSYAWARAH DAERAH II – 2011
TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN
PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat Panitia : Lingkungan Mendut I No. 50; Mendut; Kota Mungkid; Magelang
E-mail: fk_thltbpp.magelang@yahoo.co.id Telpon: Agus Puspito 081578010726, Saefudin 087834233860, Arif 08121577383A.

A.        PENDAHULUAN
Penyuluh  Pertanian  sebagai  bagian  integral  pembangunan  pertanian berkelanjutan  merupakan  salah  satu  upaya  pemberdayaan  petani  dan  pelaku usaha  pertanian  lain  untuk  meningkatkan  produktivitas,  pendapatan  dan kesejahteraan. Untuk  itu  kegiatan  penyuluhan  pertanian  harus  dapat mengakomodasi aspirasi dan peran aktif petani dan pelaku usaha pertanian lainnya melalui pendekatan partisipatif. Sehingga pengertian penyuluhan pertanian adalah proses  pembelajaran  bagi  petani  dan  keluarganya  serta  pelaku  usaha  pertanian lainnya  agar  mereka  mau  dan  mampu  menolong  dan  mau  mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya,  sebagai  upaya  untuk  meningkatkan  produktivitas,  efisiensi  usaha, pendapatan dan kesejahteraannya.
Pengembangan  pembangunan  pertanian  dimasa  mendatang  perlu memberikan  perhatian  yang  khusus  terhadap  penyuluhan  pertanian,  karena penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian  tujuan pembangunan pertanian. Melalui  kegiatan penyuluhan, petani ditingkatkan  kemampuannya  agar  dapat  mengelola  usaha  taninya,  dengan produktif,  efisien  dan  menguntungkan,  sehingga  petani  dan  keluarganya  adalah tujuan  utama  dari  pembangunan  pertanian.  Memperhatikan  realita penyelenggaraan penyuluhan pertanian  yang  ada dan untuk menjawab  ke depan tantangan  Revitalisasi  Pertanian,  Perikanan,  dan  Kehutanan  (RPPK)  sebagai  salah satu triple  track  strategy dari  pencanangan  Presiden  Republik  Indonesia  Dr.  H. Susilo Bambang  Yudhoyono  dalam  rangka  pengurangan  kemiskinan  dan pengangguran serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional, maka diperlukan terwujudnya  pertanian  tangguh  untuk  pemantapan  ketahanan  pangan, peningkatan  nilai  tambah  dan  daya  saing  produk  pertanian  serta  peningkatan kesejahteraan petani.
Langkah dan upaya revitalisasi pembangunan pertanian tidak lepas dari peran sumber daya manusia pendukungnya. Oleh karena itu, lahirlah program Revitalisasi Penyuluhan  Pertanian  (RPP).  Program  RPP  merupakan  upaya mendudukkan, memerankan,  memfungsikan,  dan  menata  kembali  penyuluhan  pertanian  agar terwujud  satu  kesatuan  pengertian  korps  penyuluh,  satu  kesatuan  arah  dan  satukesatuan kebijakan. Salah satu tujuan dari RPP adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas penyuluhan, serta memenuhi jumlah tenaga Penyuluh Pertanian.
Kementerian  Pertanian  Republik  Indonesia  telah  mengambil  kebijakan penting  untuk  mengcover  kebutuhan  Penyuluh  Pertanian  tersebut  seperti  yang telah  diamanatkan  UU  Nomor  16  Tahun  2006  tentang  Sistem Penyuluhan Pertanian,  Perikanan,  dan  Kehutanan  dengan mengeluarkan  kebijakan  satu  desa satu penyuluh.
THL-TB  PP  di  Provinsi  Jawa  Tengah  yang  ditetapkan  oleh  Departemen Pertanian pada tahun 2007 sebanyak 514 orang, tahun 2008 sebanyak 1408 orang dan  tahun 2009  sebanyak 961 orang  sehingga  jumlah THL-TB PP di Provinsi  Jawa Tengah  adalah  2883  orang. Saat  ini  jumlah  Penyuluh  Pertanian  PNS  yang  ada  di Provinsi  Jawa Tengah baru  sebanyak 2669 orang  yang  semakin berkurang  karena 80% nya akan pensiun pada 2012.
Total  jumlah  Penyuluh  Pertanian  PNS  dan  THL-TB  PP  sebanyak  5682  orang sedangkan  jumlah  desa  di Provinsi  Jawa  Tengah  adalah 8574,  yang  artinya untuk merealisasikan  amanat  UU  No.  16  Tahun  2006 ‘satu  desa  satu  penyuluh’ maka masih kekurangan tenaga penyuluh sebanyak 2892 orang.
Keberadaan  THL-TBPP  yang  telah  direkrut  sejak  tahun  2007  tersebut membawa  energi  baru  dan  segar  dengan  potensi  sumber  daya yang  profesional, inovatif, kredibel dan berwawasan global. Diakui setelah keberhasilan swasembada beras  tahun  2008, keberadaan  THL-TBPP  telah  membawa  perubahan  yang konstruktif  dalam  pembangunan  pertanian  berkelanjutan  di  Indonesia.  THL-TBPP selalu  berupaya  untuk  memberikan  kontribusi  terbaik  dalam  mensukseskan program-program  Revitalisasi  pembangunan  pertanian  yang  berkelanjutan. THL-TBPP  telah  memberikan  peran  yang  nyata  pada  kesuksesan  pendampingan program-program  pemerintah  diantaranya  Peningkatan  Produksi  Beras  Nasional (P2BN), Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT), Pengembangan Usaha  Agribisnis  Pedesaan  (PUAP),  Program  Pemberdayaan  Petani  melalui Teknologi  dan  Informasi  Pertanian  (P3TIP/FEATI),  Lembaga Mandiri Mengakar  di Masyarakat  (LM3),  pengawalan  pupuk  bersubsidi,  pengawalan  Bantuan  BenihLangsung  Unggul  (BLBU)  dan  Bantuan  Langsung  Masyarakat  (BLM)  serta  masih banyak program yang lain.
Banyaknya program-program yang dikawal oleh THL-TBPP membuat  jaringan komunikasi  antar  THL-TBPP menjadi mutlak untuk  diperlukan.  Komunikasi  antar THL-TBPP  se-Jawa  Tengah dilakukan  dalam  suatu wadah  organisasi  yang  disebut Forum Komunikasi THL-TBPP Provinsi Jawa Tengah. Forum Komunikasi  ini semakin mengakar karena dibentuk secara berjenjang mulai dari  tingkat Nasional, Provinsi hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Diharapkan,  dengan  adanya  Forum  Komunikasi ini  akan  menjadi  sebagai sarana  untuk  saling  bertukar  pikiran,  informasi  dan  pengalaman,  yang  akan berguna bagi peningkatan kualitas dan kinerja THL-TBPP. Untuk kedua kalinya, FK THL-TBPP akan mengadakan Musyawarah Daerah  yang menjadi ajang pertemuan THL-TBPP seluruh  Jawa  Tengah untuk meningkatkan motivasi,  pengetahuan  dan keterampilan  dalam  kegiatan  penyuluhan  pertanian  serta  menyatukan  persepsi dalam komunikasi dan koordinasi.

B.       DASAR PELAKSANAAN
Berdasarkan  keputusan  Rapat  Koordinasi Provinsi  (Rakorda) tanggal  7  Desember 2010 bertempat di Kabupaten Purworejo, telah menetapkan Kabupaten Magelang sebagai  daerah  penyelenggaraan  Musyawarah  Daerah  II – 2011  Tenaga  Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Provinsi Jawa Tengah.

C.       TUJUAN KEGIATAN
1.    Silaturahmi THL-TBPP se-Jateng.
2.    Sebagai media komunikasi dan informasi secara umum
3.    Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan THL-TBPP
4. Meningkatkan motivasi  kerja  THL-TBPP  dalam  kegiatan penyuluhan  pertaniankepada pelaku utama dan pelaku usaha.

D.        NAMA DAN TEMA KEGIATAN
1.     Nama Kegiatan
”Musyawarah Daerah  II – 2011  Tenaga Harian  Lepas  Tenaga  Bantu  Penyuluh Pertanian Provinsi Jawa Tengah”

2.    Tema Kegiatan
”Think  Globaly  Act  Localy! THL-TBPP Bangkit  dan  Bergerak  Menuju Pembangunan Pertanian di Jawa Tengah yang Berkelanjutan”.
E.         LOGO
F.          WAKTU DAN TEMPAT
 Hari        : Sabtu s/d Minggu
Tanggal   : 15 s/d 16 Januari 2011
Waktu      : 08.00 - selesai
Tempat    : Kantor BP2KP Jl. Sendang Sono Srowol Progowati Mungkid

G.       PESERTA DAN PERSYARATAN
1.     Peserta
Perwakilan  Forum  Komunikasi  THL-TBPP  Kabupaten/Kota Se-Jawa  Tengah, Pengurus  Forum  Komunikasi  THL-TBPP  Jawa  Tengah  dan Pengurus  Forum Komunikasi THL-TBPP Nasional.
2.    Persyaratan
Peserta berasal dari perwakilan  Forum Komunikasi  THL-TBPP Kabupaten/Kota sejumlah 3  (tiga) orang  yang  mendapat  surat  rekomendasi  dari  FK Kabupaten/Kota dan ditunjukkan saat registrasi peserta.
3.     Registrasi
Daftar nama perwakilan peserta Musda II dikirimkan  kepada panitia  lokal  (FK THL-TBPP Kabupaten Magelang)  via  email  paling  lambat  3 hari  sebelum pelaksanaan,  dan  jika  ada  perubahan  nama  mohon  segera  diberitahukan kepada panitia.

H.       UNDANGAN
Adapun pihak-pihak yang diundang dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :
  1. Gubernur Jawa Tengah
  2. Ka-Set Bakorluh Provinsi Jawa Tengah
  3. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah
  4. Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah
  5. Ketua PERHIPTANI Provinsi Jawa Tengah
  6. Ketua KTNA Provinsi Jawa Tengah
  7. Ketua HKTI Provinsi Jawa Tengah
  8. Bupati Magelang
  9. Kepala BPPKP Kabupaten Magelang
  10. Ketua DPRD Kabupaten Magelang
  11. Ketua PERHIPTANI Kabupaten Magelang
  12. Ketua KTNA Kabupaten Magelang
  13. Ketua HKTI Kabupaten Magelang
  14. Ketua FK Nasional THL-TBPP Indonesia
  15. Delegasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
I.        BENTUK KEGIATAN
  1. Seminar
  2. Temu Bisnis
  3. Musyawarah Daerah THL-TBPP
  4. Bakti Sosial MerapiJ. 
J.     ORGANISASI PELAKSANA
Pengorganisasian Musyawarah  Daerah  II – 2011  THL  TBPP  Provinsi  Jawa  Tengah merupakan  Panitia  gabungan  antara  FK  THL-TBPP  Provinsi Jawa  Tengah dan  FK THL-TBPP Kabupaten Magelang.

K.    TAHAPAN PELAKSANAAN
Persiapan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Evaluasi.

L.     PEMBIAYAAN
Pembiayaan Musyawarah Daerah II – 2011 THL TBPP Provinsi Jawa Tengah berasal dari swadana THL-TBPP Se-Jawa Tengah dan sumbangan berbagai pihak yang tidak mengikat.

M.   JADWAL TENTATIF MUSDA II PROVINSI JAWA TENGAH

NO
HARI, TANGGAL JAM
KEGIATAN
PEMBICARA
/NARASUMBER
TEMPAT

1.
JUMAT-SABTU, 14 sd 15 -01- 2011




16.00 - 07.00
REGISTRASI PESERTA

BP2KP SROWOL
2.
SABTU, 15-01-2011
08.30 - 12.00
PEMBUKAAN
KETUA PANITIA BAKORLUH
GUBERNUR
RM PROGOSARI


12.00 - 13.00
ISHOMA

RM PROGOSARI

13.00 - 15.00
SEMINAR
DPR RI KOM.4
FK NAS
BAKORLUH
BP2KP SROWOL

15.00 - 15.30
REHAT KOPI



15.30 - 17.30
TEMU BISNIS
SPONSOR
BP2KP SROWOL

17.30 - 19.30
ISHOMA



19.30 - 21.00

PEMBAHASAN TATA
TERTIB MUSDA

BP2KP SROWOL


21.00 - 22.00

LPJ DAN DEMISIONER

PENGURUS PERIODE
2009-2011
BP2KP SROWOL

22.00 - 24.00
PEMBAGIAN KOMISI

BP2KP SROWOL
3.
MINGGU, 16-01-2011




08.00 - 10.00
RAPAT KOMISI

BP2KP SROWOL

10.00 - 10.30
REHAT KOPI



10.30 - 12.00
SIDANG PLENO KOMISI

BP2KP SROWOL


12.00 - 13.00
ISHOMA



13.00 - 14.30

PEMILIHAN PENGURUS
PERIODE 2011-2013

BP2KP SROWOL


14.30 - 15.30
PENUTUPAN

BP2KP SROWOL

N.       SUSUNAN PANITIA MUSDA II – 2011 THL-TBPP PROVINSI JAWA TENGAH
Pelindung               : Ketua FK THLTBPP Prov.Jawa Tengah
Ketua                      : 1. Ir.Agus Joko Triyono
       2. Ahmad Saifudin
Sekretaris               : 1. Arif Syaifudin,S.P.
       2. Leily Koerrniawati
Bendahara              : Dian Lutfiani,S.Pt
 Humas : Agus Puspito
Seksi Transportasi : 1. Singgih Pramono, SP
       2. Dedi Kurniadi
Seksi  Konsumsi      : 1. Timoria.S.P
         2. Partiyah
         3. Sulis Hijriyati
Seksi Perlengkapan : 1. Sumardi
         2. Ariyanto
          Seksi PubDekDok : Yekta Andaryuni W, SP

Musda II -2011 THL TBPP Provinsi Jawa Tengah

Magelang, 10 Januari 2011
Nomor        : 2/FK-THLTBPP.JATENG/I/2011
Lampiran   : 1 (satu) bendel Panduan Pelaksanaan
Perihal       : Undangan Pelaksanaan Musda II -2011 THL TBPP Provinsi Jawa Tengah

Kepada Yth.
1. Koordinator FK THL TBPP Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
2. Pengurus FK THL TBPP Provinsi Jawa Tengah
di tempat

Dengan hormat,
Dalam  rangka diadakannya Musda  II – 2011  Tenaga Harian  Lepas  Tenaga Bantu  Penyuluh Pertanian Provinsi Jawa Tengah, maka kami mengharap kehadiran Bapak/Ibu/Saudara pada :

Hari, tanggal     : Sabtu – Minggu, 15 - 16 Januari 2011
Waktu                : 08.00 - selesai
Tempat              : Kantor BP2KP Kabupaten Magelang
   Jl. Sendang Sono, Srowol Progowati, Mungkid
Acara               : 1. Seminar
    2. Temu Bisnis
    3. Musda II - 2011 THL TBPP Provinsi Jawa Tengah
    4. Bakti Sosial Merapi

Demi suksesnya Musda II – 2011 dan sesuai kesepakatan Rakorda tanggal 7 Desember 2010 di Kabupaten Purworejo, maka kami menghimbau kepada FK Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang belum mengirimkan iuran untuk Musda II sebesar Rp 5000/THL TBPP, untuk segera mengirimkannya kepada  bendahara  FK  THL  TBPP  Provinsi  Jawa  Tengah rekening a.n Mayka  Sulistyaningsih  BRI Cabang Purbalingga No Rekening : 0074 – 01 – 022225 - 50 – 8.

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Ketua FK THL TBPP Provinsi Jawa Tengah



Mukhamad Nurul Fuad, SP

Total Tayangan Halaman